Abstract
Salah satu tujuan program Keluarga Berencana (KB) yang diterapkan di Indonesia adalah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk. Program KB memiliki upaya yaitu: mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal untuk melahirkan serta mengatur kehamilan. Undang-undang No.52 Tahun 2009 mendukung Program KB sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas Tujuan pengabdian ini adalah meningkatkan pengetahuan wanita usia subur mengenai alat kontrasepsi implan dan IUD dan dapat memilih alat kontrasepsi implant dan IUD sebagai pilihan yang tepat serta melakukan pemasangan alat kontrasepsi implan dan IUD.
Cite
CITATION STYLE
Setiawati, R., WARIAH, U., & YANTI, I. (2019). MEWUJUDKAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA MELALUI KONSELING DAN PEMASANGAN ALAT KONTRASEPSI IMPLAN DAN INTRA UTERINE DEVICE (IUD) DI PUSKESMAS RENGASDENGKLOK KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2019. JURNAL ABDIMAS KESEHATAN TASIKMALAYA, 2(1), 49–51. https://doi.org/10.48186/abdimas.v2i1.157
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.