Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh murabahah, istishna, ijarah, mudharabah dan musyarakah secara bersama sama maupun secara parsial terhadap profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia.. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Bank Umum Syariah di Indonesia yang tercatat di Bank Indonesia (BI) untuk periode 2011:Q1-2015:Q4 yang berjumlah 11 bank. Namun, dari populasi tersebut terdapat 7 bank yang tidak memiliki kelengkapan data dalam variabel penelitian ini. Bank Umum Syariah yang memenuhi kriteria untuk menjadi sampel penelitian adalah empat Bank Umum Syariah, yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank BRI Syariah, dan Bank Jabar Banten. Pada penelitian ini terdapat 80 titik amatan . Metode pengolahan statistik menggunakan uji common effect, uji chow, dan regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa murabahah, istishna, ijarah, mudharabah dan musyarakah secara bersama-sama berpengaruh terhadap profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia. Hasil pengujian secara simultan murabahah berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas dan musyarakah yang berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas. Sedangkan istishna, ijarah dan mudharabah secara parsial tidak berpengaruh terhadap profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia.
Cite
CITATION STYLE
Aiman, A., & Sutrisno, B. (2020). Pengaruh Non-Performing Financing Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia. Reviu Akuntansi Dan Bisnis Indonesia, 4(1). https://doi.org/10.18196/rab.040155
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.