STRATEGI PEMERINTAH ACEH DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN UNDANG-UNDANG PEMERINTAH ACEH (UUPA)

  • Muis M
  • Agustang A
  • Idkhan A
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
22Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi pemerintah Aceh dalam mengedepankan undang-undang Pemerintah Aceh. Metodelogi penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis deksriptif, mencari dan menganalisis data melalui hasil wawancara, pengamatan dan dokumen. Penelitian ini menggunakan teori Balance Of Power (Keseimbangan kekuasaan/kekuatan) Sistem Balance of Power menyediakan berbagai alternatif bagi para policy makers, yang mengarah kepada perang atau berusaha menyelesaikan pertikaian melalui cara-cara yang acceptable melalui negosiasi. Konflik berkepanjangan antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia terjadi sejak 1976, dan berakhir dengan penyelesaian pada tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki Finlandia melalui mediator Martti Ahtisaari (mantan Presiden Finlandia) kedua belah pihak GAM-RI duduk bersama menentukan  sikap untuk mengakhiri semua problema konflik yang terjadi. Dalam butir-butir perjanjian Memorandum of Understanding tersebut Aceh diberi hak-hak khusus oleh Pemerintah Indonesia untuk mengurus Pemerintahan Sendiri (Self Government), namun kenyataan yang terjadi belum sesuai seperti yang diamanahkan dalam MoU. Undang-Undang Pemerintahan Aceh No 11 Tahun 2006 yang mengatur tentang Pemerintahan Provinsi Aceh, dijelaskan lebih lanjut dalam bentuk Qanun yang dilahirkan oleh Pemerintah Aceh. Sebagai pengganti Undang-Undang Otonomi Khusus dan hasil kesepakatan damai, maka Aceh diberikan kewenangan khsusus untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sesuai dengan peraturan Undang-Undang Pemerintah Aceh.

Cite

CITATION STYLE

APA

Muis, M., Agustang, A., Idkhan, A. Muh., & Rifdan, R. (2021). STRATEGI PEMERINTAH ACEH DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN UNDANG-UNDANG PEMERINTAH ACEH (UUPA). Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi Dan Pelayanan Publik, 8(2), 337–348. https://doi.org/10.37606/publik.v8i2.255

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free