Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan compliance cost yang dikeluarkan sebelum dan sesudah penggunaan aplikasi E-Filing bagi wajib pajak badan pengguna E-Filing. E-Filing adalah sistem pelaporan SPT yang dibuat oleh Dirjen Pajak yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT kepada Dirjen Pajak Hipotesis dalam penelitian ini di diuji menggunakan Wilcoxon match pairs test. Hasilnya menunjukkan bahwa compliance cost sesudah penggunaan e-filing berbeda dengan sebelumnya, dimana compliance cost menjadi lebih rendah.
Cite
CITATION STYLE
Wimayo, V. (2018). PERBEDAAN COMPLIANCE COST SEBELUM DAN SESUDAH PENGGUNAAN APLIKASI E-FILING PADA WAJIB PAJAK BADAN PENGGUNA E-FILING. JOURNAL OF APPLIED MANAGERIAL ACCOUNTING, 2(2), 129–140. https://doi.org/10.30871/jama.v2i2.799
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.