Abstract
Anak adalah generasi penerus yang memiliki nilai penting bagi keberlangsungan peradaban manusia. Perlindungan anak saat ini menjadi salah satu masalah yang paling banyak dibicarakan. Kondisi anak masih banyak yang butuh perhatian. Berbagai permasalahan dan kasus yang menjadikan anak sebagai korban telah terjadi beberapa tahun terakhir ini. Masalah-masalah ini dapat mencakup diskriminasi, kekerasan, eksploitasi, proses pendidikan yang tidak dapat dijangkau sehingga mengakibatkan anak tersebut putus sekolah, dan penelantaran terhadap anak.. Maka perlindungan tehadap anak menjadi sesuatu yang sangat penting. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pelaksanaan peraturan walikota Pekanbaru nomor 33 tahun 2016 tentang kebijakan kota layak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian menunjukkn bahwa kebijakan tentang kota layak anak di kota Pekanbaru telah terlaksana, namun dinilai belum maksimal karena masih ada hak-hak anak belum sepenuhnya terpenuhi seperti masih banyak terjadi pelanggaran hak anak, disamping itu terbatasmya anggaran yang dimiliki dalam mendukung pelaksanaan program ini.
Cite
CITATION STYLE
Syaprianto, S., Setiawan, R., & Afrizal, A. (2024). Evaluasi Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Kota Layak Anak. Jurnal Ilmiah Muqoddimah : Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Humaniora, 8(1), 319. https://doi.org/10.31604/jim.v8i1.2024.319-324
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.