Analisis Kepatuhan dan Kesadaran Hukum Pegawai KPK Terhadap Efektivitas Penegakan Hukum

  • Jannah M
  • Kurniaty Y
  • Hakim H
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
26Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tegaknya peraturan Undang-Undang baru tentang KPK hanya akan menjadi kenyataan bila didukung oleh kesadaran hukum seluruh pegawai KPK dan warga masyarakat. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Serta mengkaji terkait kesadaran dan kepatuhan hukum KPK dalam pemberantasan korupsi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang menggunakan Teknik studi kepustakaan . Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan uraian-uraian di atas, efektivitas KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia memberikan pemahaman bahwa pegawai KPK yang melakukan tindak pidana korupsi tersebut dikarenakan faktor hukum dan faktor budaya di mana tindak pidana korupsi sudah ada sedari belum adanya peraturan perundang-undangan dibuat dan ditetapkan, sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa mereka juga tanpa disadari membuahkan budaya korupsi di Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Jannah, M., Kurniaty, Y., Hakim, H. A., & Basri, B. (2024). Analisis Kepatuhan dan Kesadaran Hukum Pegawai KPK Terhadap Efektivitas Penegakan Hukum. Borobudur Law and Society Journal, 3(3), 119–128. https://doi.org/10.31603/11791

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free