EFEKTIFITAS PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN DENGAN KOMPENSASI LAHAN DI PROVINSI JAWA BARAT

  • Cahyadi S
  • Ichwandi I
  • Nurrochmat D
N/ACitations
Citations of this article
31Readers
Mendeley users who have this article in their library.
Get full text

Abstract

Kebijakan penggunaan kawasan hutan dengan kompensasi lahan untuk provinsi dengan luas kawasan hutannya di bawah 30% dari luas daerah aliran sungai, pulau, dan/atau provinsi, yang salah satunya adalah Provinsi Jawa Barat, merupakan salah satu upaya pemenuhan areal kawasan hutan bagi kepentingan pembangunan nasional untuk penggunaan sektor lain. Pedoman dalam pelaksanaan k penggunaan kawasan hutan yang saat ini berlaku adalah ebijakan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.1 /Menhut-II/201 6 4. Dalam kebijakan ini dasar yang dipakai para pihak (instansi pemerintah, badan usaha milik negara atau swasta dan yayasan yang telah berbadan hukum) untuk menggunakan sebagian kawasan hutan untuk kepentingan diluar sektor kehutanan adalah izin pinjam pakai kawasan hutan, tetapi dalam kenyataannya untuk mendapatkan izin ini, sebagian besar pihak membutuhkan waktu yang lama. Berdasarkan hasil analisis terhadap pelaksaanaan kebijakan ini khususnya di Provinsi Jawa Barat kendala terbesar yang dialami oleh para pihak untuk memperoleh izin pinjam pakai kawasan hutan adalah sulitnya menyediakan lahan kompensasi. Pelaksanaan kebijakan ini belum efektif dan efisien d dari keberhasilan itinjau memperoleh izin pinjam pakai kawasan hutan, keberhasilan penambahan luas dan pengelolaan kawasan hutan yang berasal dari lahan kompensasi, waktu yang diperlukan pemegang persetujuan prinsip penggunaan kawasan hutan untuk mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan serta waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk pengelolaan kawasan hutan yang berasal dari lahan kompensasi. Kata kunci: izin pinjam pakai kawasan hutan, kebijakan penggunaan kawasan hutan, lahan kompensasi, efektif, efisien 160 PERNYATAAN KUNCI  Sebagian besar pihak pemegang persetujuan prinsip penggunaan kawasan hutan memper-oleh izin pinjam pakai kawasan hutan dengan jangka waktu lebih dari dua tahun.  Kendala terbesar dalam memperoleh izin pinjam pakai kawasan hutan dengan kompensasi lahan adalah sulitnya menyediakan lahan kompensasi.  Faktor-faktor yang dapat mempercepat para pihak dalam mempeoleh izin pinjam pakai kawasan hutan dengan kompensasi lahan antara lain (1) kesadaran untuk mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi pedoman pelaksanaannya sehingga dapat memahami dengan baik isi pengaturan dan prosedur yang harus dilakukan yang terkandung didalamnya, (2) kesadaran dari semua pihak yang terlibat, untuk melaksanakan segala ketentuan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, (3) koordinasi yang intensif dari semua pihak yang terlibat (4) kesadaran pihak calon pengguna kawasan hutan untuk merpersiapkan persyaratan dan memenuhi kewajiban yang ditentukan yang berpotensi memerlukan waktu yang lama dan biaya yang besar dalam pemenuhannya sebelum proses permohonan dilakukan. REKOMENDASI KEBIJAKAN

Cite

CITATION STYLE

APA

Cahyadi, S. A., Ichwandi, I., & Nurrochmat, D. R. (2016). EFEKTIFITAS PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN DENGAN KOMPENSASI LAHAN DI PROVINSI JAWA BARAT. RISALAH KEBIJAKAN PERTANIAN DAN LINGKUNGAN: Rumusan Kajian Strategis Bidang Pertanian Dan Lingkungan, 2(2), 159. https://doi.org/10.20957/jkebijakan.v2i2.10987

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free