Problematika Asas Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Pidana Indonesia

  • Triya Angraini M
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Rancangan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 1998-2003 adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang diluncurkan setelah periode reformasi politik pada tahun 1998. RANHAM ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia pasca-Orde Baru. Beberapa poin utama dalam RANHAM tersebut mencakup pemberdayaan masyarakat, reformasi hukum, pemberantasan penyiksaan, perlindungan hak perempuan dan anak, serta penguatan lembaga perlindungan hak asasi manusia seperti Komnas HAM. RANHAM 1998-2003 merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk mengubah paradigma hak asasi manusia di Indonesia setelah masa otoritarianisme. Meskipun demikian, implementasinya tidak selalu berjalan lancar, dan tantangan tetap ada dalam pemajuan hak asasi manusia di Indonesia pasca-Reformasi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Triya Angraini, M. H. H. (2023). Problematika Asas Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Pusat Studi Pendidikan Rakyat, 34–37. https://doi.org/10.51178/jpspr.v3i4.1639

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free