Abstract
Indonesia yang disebut sebagai negara maritim karena merupakan negara kepulauan dengan sebagian besar luas wilayah lautan lebih dari wilayah daratan. Potensi perikanan di perairan Indonesia sangat besar sehingga sering dimanfaatkan oleh pihak lain baik lokal maupun asing untuk menangkap ikan secara ilegal. Praktik penangkapan ikan ilegal dan membawa sebagian hasil tangkapan ke luar negeri tanpa melalui prosedur pemeriksaan terbukti berdampak pada hilangnya pendapatan bagi pemerintah daerah atau pusat yang dapat merugikan keuangan negara.
Cite
CITATION STYLE
Asrori, F., Jati, I. K., & Fitriono, R. A. (2021). KAJIAN PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERIKANAN ILLEGAL FISHING DI LAUT NATUNA DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI. Gema Keadilan, 8(3), 278–298. https://doi.org/10.14710/gk.2021.12634
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.