Pemberdayaan Hukum dalam Pengelolaan Wisata Pemandian Air Panas Desa Nyelanding untuk Meningkatkan Keamanan dan Kepatuhan Hukum

  • Suryani T N
  • Rahmi A
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini membahas strategi pemberdayaan hukum dalam konteks pengelolaan wisata pemandian air panas di Desa Nyelanding. Dengan latar belakang meningkatnya kunjungan wisatawan dan kompleksitas isu hukum yang terkait, penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan destinasi wisata tersebut. Metode penelitian yang digunakan melibatkan analisis literatur terkini, studi kasus, dan wawancara dengan pemangku kepentingan terkait. Temuan penelitian mengidentifikasi beberapa tantangan hukum yang dihadapi dalam pengelolaan wisata pemandian air panas, termasuk masalah keamanan, hak-hak masyarakat adat, dan peraturan lingkungan. Oleh karena itu, penelitian ini menyarankan pendekatan pemberdayaan hukum yang holistik melibatkan penguatan peraturan, penegakan hukum yang efektif, dan keterlibatan aktif masyarakat setempat. Hasil wawancara dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan komunitas lokal, memberikan wawasan yang berharga tentang dinamika dan kebutuhan setempat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Suryani T, N. A., & Rahmi, A. (2024). Pemberdayaan Hukum dalam Pengelolaan Wisata Pemandian Air Panas Desa Nyelanding untuk Meningkatkan Keamanan dan Kepatuhan Hukum. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 9(1), 23–28. https://doi.org/10.29210/30033700000

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free