Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis mengenai karakteristik perikatan dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Sifat penelitian ini bersifat analitis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa permasalahan ekonomi syariah yang dipraktikkan di lembaga keuangan syariah adalah berkaitan dengan terpenuhnya syarat dan rukun akad (transaksi) menurut syariat islam, mengenai kualitas isi perjanjian (akad), dan konsistensi dalm menjalankan isi perjanjian (akad) yang telah di sepakati oleh kedua belah pihak, sebab sumber hukum utama dalam masalah ekonomi syariah adalah diseputar akad (transaksi), sedangkan yang lain hanyalah pelengkap saja.
Cite
CITATION STYLE
Tuasikal, H. (2020). KARAKTERISTIK PERIKATAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. JUSTISI, 6(2), 90–98. https://doi.org/10.33506/js.v6i2.973
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.