Prinsip Kebebasan dalam Ekonomi Islam

  • Muslimah M
  • Wahab A
N/ACitations
Citations of this article
85Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Islam memiliki prinsip-prinsip ekonomi yang mana salah satu prinsip yang dianut adalah prinsip kebebasan. Kebebasan dalam sistem ekonomi liberal dan Islam menjadi menarik untuk ditelaah. Penelitian ini bertujuan untuk menggali makna kebebasan dalam prinsip kebebasan dalam ekonomi Islam dan apa perbedaannya dengan kebebasan dalam konteks ekonomi liberal. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan menerapkan paradigma kualitatif. Datanya berasal dari berbagai literatur seperti buku, jurnal ilmiah, dan artikel yang relevan. Hasil dari kajian dalam makalah ini adalah bahwa kebebasan dalam pandangan Islam ialah kebebasan bagi setiap manusia untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk memperoleh kemaslahatan tertinggi. Dalam implementasinya, prinsip kebebasan dapat dipraktikkan secara beragam, baik secara individual dan kelompok, secara pikiran dan tindakan, dan secara teologis atau ushul fiqh.

Cite

CITATION STYLE

APA

Muslimah, M., & Wahab, A. (2023). Prinsip Kebebasan dalam Ekonomi Islam. Shar-E : Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah, 9(2), 104–108. https://doi.org/10.37567/shar-e.v9i2.2294

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free