Fenomena politik yang kerap muncul menjelang pemilihan umum di Indonesia adalah tingginya intensitas pertemuan antarelite partai politik untuk membicarakan potensi koalisi. Fenomena ini merupakan implikasi dari regulasi pemilihan presiden yang memiliki ambang batas yang cukup besar, sementara tidak ada partai politik yang mendapatkan suara mayoritas. Fenomena ini terjadi sejak Maret 2022 hingga setidaknya Oktober 2022 dalam mempersiapkan pilpres tahun 2024. Dengan menggunakan paradigma kritik sosial yang secara sederhana memiliki asumsi bahwa setiap manusia itu bebas dan otonom tetapi ada struktur yang menghambat kebebasan dan otonomi itu sehingga struktur tersebut harus dikritik, tulisan ini berargumen bahwa fenomena tersebut menunjukkan dominasi dari oligarki dalam arena politik formal di Indonesia, dan pada saat yang bersamaan menyingkirkan gerakan sosial dari akar rumput yang memiliki agenda seperti reforma agrarian, kedaulatan pangan, dan redistribusi. Hal ini menggambarkan semakin terkonsolidasinya kepentingan elite dalam mengendalikan politik Indonesia, sehingga memerlukan strategi gerakan sosial yang baru untuk memperjuangkan agenda-agenda reformisnya. Tulisan ini berargumen bahwa kondisi ini akan terus berlangsung selama gerakan sosial yang ada tidak mampu mengambil alih kontrol dan kendali atas arena politik formal.
CITATION STYLE
Ekayanta, F. B. (2022). Absennya Agenda Reforma Agraria, Kedaulatan Pangan, dan Redistribusi dalam Arena Politik Formal Indonesia. Jurnal Kajian Agraria Dan Kedaulatan Pangan (JKAKP), 1(2), 30–36. https://doi.org/10.32734/jkakp.v1i2.10076
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.