PROBLEMATIKA KOMERSIALISASI EMPLOYEE INVENTION PADA INSTANSI PEMERINTAH (Studi Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertanian)

  • Raharningtyas M A
  • Roisah K
N/ACitations
Citations of this article
17Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pelaksanaan komersialisasi hasil temuan Inventor ASN menjadi kewajiban Litbang karena biaya kegiatan penelitian dibiayai oleh negara. Komersialisasi pada prakteknya tidak berjalan lancar. Tujuan penelitian untuk menganalisis pelaksanaan dan hambatan proses komersialisasi pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Pertanian. Metode penelitian yang digunakan adalah pedekatan yuridis empiris., dengan pelaksanaan penelitian di KKP dan Kementerian Pertanian. Ditemukan bahwa setiap kementerian memiliki metode komersialisasi terhadap invensi masing-masing inventor berbeda-beda. Perbedaan dalam metode komersialisasi berefek dalam keberhasilan Balitbang mengkomersialkan sebuah invensi. Simpulan penulisan adalah terdapat beberapa kendala dalam proses komersialisasi invensi, baik itu kendala dari pihak Balitbang maupun dari pihak Inventor ASN. Kendala komersialisasi menimbulkan dampak para Inventor ASN tidak bisa menerima kompensasi dari invensi tersebut bilamana tidak berhasilnya invensi tersebut tidak mampu dikomersialisasikan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Raharningtyas M, A. W., & Roisah, K. (2017). PROBLEMATIKA KOMERSIALISASI EMPLOYEE INVENTION PADA INSTANSI PEMERINTAH (Studi Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertanian). LAW REFORM, 13(2), 152. https://doi.org/10.14710/lr.v13i2.16152

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free