dinilai cukup baik dan sesuai dengan aturan yang telah digariskan. Pelayanan yang diberikan Samsat baik dalam prinsip nemui nyipah (sopan santun pada pengguna jasa). Penilaian yang kurang baik, terletak pada variabel nengah nyappur, indikator toleransi ( 48,3 %), indikator memegang teguh prinsip ( 55 %), indikator bersaing dalam memberikan pelayanan terbaik (53,3 % ). Prinsip Sakai Sambayan, beberapa indikator yang dinili kurang baik dalam pelayanan publik adalah indikator kedua mampu menjadi pemersatu ketika ada masalah dalam melayani (dinilai responden kurang mampu dengan skor 40,7 %, dan tidak mampu dengan skor 53,3 %). Indikator ketiga mampu bekerjasama dengan pegawai lain dalam melayani pengguna jasa (dinilai kurang mampu dengan skor 30 %).
CITATION STYLE
Syah, P. (2015). KUALITAS PELAYANAN PUBLIK SAMSAT LAMPUNG DALAM PERSPEKTIF BUDAYA PIIL PESENGGIRI. FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum, 7(2). https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v7no2.376
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.