Mahkamah Konstitusi Indonesia di Era Digital: Upaya Menegakan Konstitusi, Keadilan Substantif dan Budaya Sadar Berkonstitusi

  • Adhani H
N/ACitations
Citations of this article
160Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengakji upaya Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan baru yang bertugas menjaga konstitusi dan demokrasi serta melindungi hak asasi manusia agar dapat dengan mudah dikenali oleh masyarakat Indonesia melalui alat bantu teknologi digital sehingga masyarakat Indonesia bukan hanya dapat dengan mudah mengetahui Mahkamah Konstitusi namun juga dapat dengan mudah mengajukan permohonan atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi apabila mengalami kerugian konstitusional. Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder, yakni data yang diperoleh dari studi kepustakaan mulai UUD 1945, risalah amandemen UUD 1945, UU MK dan peraturan lainnya tentang MK, laporan tahunan MK, artikel, buku dan juga berbagai berita. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah berhasil menjadi pengadilan konstitusi yang bukan hanya di percaya oleh masyarakat, namun juga menjadi benchmark dalam hal penggunaan teknologi E-Court yang memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan ke Mahkanmah Konstitusi

Cite

CITATION STYLE

APA

Adhani, H. (2021). Mahkamah Konstitusi Indonesia di Era Digital: Upaya Menegakan Konstitusi, Keadilan Substantif dan Budaya Sadar Berkonstitusi. Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan, 2(2), 130–146. https://doi.org/10.18196/jphk.v2i2.11763

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free