Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur (Studi Kasus Putusan No.1/PID.SUS-Anak/2017/PN Mll)

  • Burhanuddin B
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dalam memutus perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak dibawah umur, hakim memperimbangkan pendekatan yuridis dan non yuridis. Sedangkan upaya-upaya serta tindakan-tindakan lain yang dapat dilakukan atau diusahakan dalam menyelesaikan perkara anak yang melakukan tindak pidana, tanpa harus menjalani hukuman penjara di Pengadilan Negeri Malili yakni dikembalikan kepada orang tua dan Mengikutsertakannya dalam program pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan di instansi pemerintah atau LPKS.

Cite

CITATION STYLE

APA

Burhanuddin, B. (2019). Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur (Studi Kasus Putusan No.1/PID.SUS-Anak/2017/PN Mll). Al-Risalah Jurnal Ilmu Syariah Dan Hukum, 19(1), 23. https://doi.org/10.24252/al-risalah.v19i1.9681

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free