PELECEHAN SEKSUAL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN KUHP

  • Asrori K
  • Ahmadi M
N/ACitations
Citations of this article
112Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pelecehan seksual merupakan permasalahan serius yang merusak martabat dan kesejahteraan individu dalam masyarakat. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji dan membandingkan perspektif hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan pelecehan seksual. Dengan menganalisis pandangan hukum Islam dan KUHP, penulis mencari pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana kedua sistem hukum tersebut mengatasi masalah pelecehan seksual, termasuk definisi, klasifikasi, dan konsekuensi hukumnya. Melalui pendekatan perbandingan, penulis juga berupaya untuk menyoroti perbedaan dan kesamaan antara perspektif hukum Islam dan KUHP dalam menangani pelecehan seksual, serta implikasinya dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum. Hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas tentang perlindungan terhadap korban pelecehan seksual dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk memerangi fenomena ini dalam kerangka hukum yang berlaku.

Cite

CITATION STYLE

APA

Asrori, K., & Ahmadi, M. (2024). PELECEHAN SEKSUAL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN KUHP. Dar El-Ilmi : Jurnal Studi Keagamaan, Pendidikan Dan Humaniora, 11(1), 104–121. https://doi.org/10.52166/darelilmi.v11i1.6323

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free