POTENSI EKONOMI DALAM ZAKAT DAN WAKAF SAHAM DI INDONESIA

  • Afkar S
N/ACitations
Citations of this article
147Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia tentu sangat potensial bagi penghimpunan keuangan sosial islam. Praktik Zakat dan Wakaf Saham di Indonesia dapat tergolong baru. Namun peningkatan aktivitas Pasar Modal Syariah di Indonesia dapat mengindikasikan potensi zakat dan wakaf saham di Indonesia sangat besar. Tujuan dari penelitian ini adalah ingin melihat potensi ekonomi dalam zakat dan wakaf saham. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian library research. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa praktik zakat dan wakaf dengan saham adalah boleh. Sehingga potensi ekonomi dari penghimpunan zakat dan wakaf saham sangat besar. PUSKAS BAZNAS dengan menggunakan Indikator Zakat Saham Perusahaan, memaparkan bahwa potensi zakat saham mencapai Rp 99,7 triliun pada tahun 2019. Sedangkan potensi wakaf sendiri dengan pendekatan asumsi 50% investor yang berwakaf sejumlah Rp100.000 setiap bulan, akan menghasilkan potensi wakaf saham sebesar Rp 3,9 miliar per bulan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Afkar, S. Z. (2021). POTENSI EKONOMI DALAM ZAKAT DAN WAKAF SAHAM DI INDONESIA. Istinbath, 19(2). https://doi.org/10.20414/ijhi.v19i2.275

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free