DISKURSUS REGULASI TINDAK PIDANA TERORISME

  • Sunardi S
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Alasan adanya kekosongan hukum seringkali membuat aparat penegak hukum dihadapkan pada kesulitan untuk menangani masalah tindak pidana, termasuk dalam tindak. Atas alasan ini kemudian, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2002 yang kemudian atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan menjadi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.Kata Kunci: terorisme, regulasi, kekosongan hukum

Cite

CITATION STYLE

APA

Sunardi, S. (2018). DISKURSUS REGULASI TINDAK PIDANA TERORISME. Hukum Bisnis Dan Administrasi Negara, 1(2). https://doi.org/10.25139/mih.v1i2.733

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free