Masalah upah merupakan masalah klasik yang sampai saat ini belum tertuntaskan. Pemerintah bukan hanya menghadapi masalah surplus labour ataupun masalah angkatan kerja yang semakin banyak namun bagaimana membuat kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan perbaikan kesejahteraan pekerja. Maluku dengan jumlah penduduk yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. BPS mencatat pada Agustus 2019, Provinsi Maluku menduduki peringkat ketiga tingkat pengangguran terbanyak secara nasional. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaruh upah minum dan pertumbuhkan ekonomi terhadap tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Maluku. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kuantitatif dengan jenis data sekunder time series tahun 2001-2021. Hasil penelitian menunjukan upah minimum berpengaruh negatif terhadap tingkat pengangguran dan pertumbuhkan ekonomi berpengaruh positif terhadap tingkat pengangguran di Provinsi Maluku selama periode 2001-2021.
CITATION STYLE
Tangke, D. M. (2023). Analisis Upah Minimum Dan Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Faktor Determinan Tingkat Pengangguran Terbuka Di Provinsi Maluku. Jurnal Ekonomi-Qu, 13(1), 31. https://doi.org/10.35448/jequ.v13i1.20529
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.