Pemanfaatan Teknologi Informasi (Marketplace)/Media Sosial untuk Pengembangan UMKM di Desa Ambarawa Barat Selama Masa pandemi. Teknologi Informasi (Marketplace) atau media sosial penting bagi UMKM karena pemanfaatan Teknologi Informasi berperan sebagai solusi untuk membantu perekonomian masyarakat Ambarawa Barat dalam memasarkan produk olahannya. Marketplace merupakan bagian dari kegiatan transaksi E-Commerce, yang diatur dalam berbagai peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.
CITATION STYLE
Prasetia Nanda, A., Hartati, S., & Dian. (2022). Pemanfatan Teknologi Informasi (Marketplace)/Sosial Media Untuk Perkembangan UMKM Di Desa Ambarawa Barat Dalam Masa Pandemi. Jurnal Pengabdian Masyarakat Tapis Berseri (JPMTB), 1(1), 10–15. https://doi.org/10.36448/jpmtb.v1i1.3
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.