Penerapan  Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik

  • Dwi Elsa N
  • Sulatri K
  • Ariesta W
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Restorative justice merupakan sebuah pandangan hukum baru yang proses penerapannya bertujuan untuk menghindarkan anak dari proses pemidanaan ataupun hukuman pidana karena anak dianggap sebagai penerus dan aset bangsa yang perlu dijaga. Tulisan ini berjudul “Penerapan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara terhadap anak pelaku tindak pidana kekekrasan fisik (Studi di Kampung Restorative Justice Universitas Merdeka Pasuruan).” Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi seta mengetahui lebih dalam mengenai penerapan keadilan restoratif dalam kasus kekerasan fisik yang melibatkan anak, hambatan-hambatan yang muncul dalam proses tersebut, serta solusi yang dapat diterapkan dan diharapkan penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman penerapan keadilan restoratif, baik dalam konteks akademis, sosial, maupun kelembagaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum bagi anak khususnya di Kampung Restorative Justice Universitas Merdeka Pasuruan serta untuk mengetahui kendala dan solusi dalam pelaksanaan.restorative justice di Kampung Restorative Justice Universitas Merdeka Pasuruan. Hasil dari penelitian bahwa penerapan restorative justice pada tindak pidana yang dilakukan oleh anak dengan penyelesaian perkara tindak pidana yang menekankan pada pemulihan kondisi korban pada keadaan semula dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan korban dan pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan. Penerapan restorative justice sudah di atur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak dalam dalam penyelesaiannya dapat dilakukan melalui diversi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Dwi Elsa, N., Sulatri, K., & Ariesta, W. (2025). Penerapan  Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik. Juris Delict Journal, 1(2), 116–132. https://doi.org/10.52429/2xkkf655

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free