Peran Serikat Pekerja dalam Advokasi Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing dan Implikasinya terhadap Hubungan Industrial

  • L Simanungkalit R
  • Intan Parwati A
  • Indriastuti D
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Outsourcing (alih daya) telah menjadi model bisnis global yang menimbulkan ketidakpastian signifikan bagi pekerja, seperti upah rendah, minimnya jaminan sosial, dan kerentanan terhadap pemutusan hubungan kerja. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran strategis serikat pekerja dalam advokasi penghapusan atau regulasi ketat terhadap sistem outsourcing serta implikasinya terhadap hubungan industrial. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-normatif melalui telaah literatur hukum, teori manajemen, dan studi kasus, penelitian ini menemukan bahwa serikat pekerja berperan sebagai agen perubahan yang krusial. Strategi yang digunakan meliputi negosiasi kolektif, litigation hukum, hingga aksi massa. Advokasi ini secara efektif memperkuat dialog sosial bipartit dan tripartit, mendorong perusahaan untuk mengevaluasi kembali model bisnis mereka, dan menciptakan dinamika kekuasaan yang lebih berimbang. Kesimpulannya, peran serikat pekerja tidak hanya melindungi hak pekerja, tetapi juga secara fundamental membentuk ulang lanskap hubungan industrial menuju model yang lebih adil dan berkelanjutan, di mana stabilitas dan kesejahteraan pekerja menjadi prioritas.

Cite

CITATION STYLE

APA

L Simanungkalit, R., Intan Parwati, A. A. D., Indriastuti, D., Nur, J., Motani Zalukhu, A., & Badau Dwi Haryanto, A. (2025). Peran Serikat Pekerja dalam Advokasi Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing dan Implikasinya terhadap Hubungan Industrial. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(2), 2369–2375. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1509

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free