Penelitian ini berupaya mendeksripsikan eksistensi tradisi perkawinan nyentana di tengah-tengah masyarakat patriarkhi sebagai upaya mewujudkan kesetaraan warga negara. Melalui upaya ini diharapkan menjadi solusi dalam mewujudkan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan (citizenship education) yaitu untuk membentuk warga negara yang baik dan cerdas salah satunya diwujudkan dengan sikap tidak membedakan status, kedudukan, dan gender seseorang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan nyentana itu muncul sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender sesuai dengan konvensi CEDAW dan undang-undang nomor 1 tahun 1974. Hal ini dikarenakan pada tradisi perkawinan nyentana memungkinkan seorang perempuan berkedudukan sebagai purusa (memiliki kekuasaan tertinggi) di tengah-tengah masyarakat patriarkhi selain itu keluarga yang hanya memiliki anak perempuan diberi hak yang sama dengan keluarga yang memiliki anak laki-laki untuk melanjutkan keturunannya dalam prinsip patriarkhi.
CITATION STYLE
Gunawijaya, I. W. T. (2022). KESETARAAN WARGA NEGARA DALAM TRADISI PERKAWINAN NYENTANA KAJIAN FILSAFAT HINDU. Genta Hredaya: Media Informasi Ilmiah Jurusan Brahma Widya STAHN Mpu Kuturan Singaraja, 6(1), 58. https://doi.org/10.55115/gentahredaya.v6i1.2138
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.