Motif yang melandasi keputusan sebuah perkawinan serta pola relasi antara pasangan memegang perang penting dalam menjaga ketahanan sebuah bangunan pernikahan, termasuk di dalamnya pernikahan pasangan difabel. Tulisan ini mencoba untuk menelusuri motif yang mendasari pernikahan pasangan difabel di Kudus, serta pola relasi dalam pernikahan mereka. Penelitian kualitatif ini menunjukkan bahwa: 1. Motif yang melatarbelakangi pernikahan sesama difabel adalah kesamaan “status” difabel yang ada pada mereka. 2. Relasi dalam rumah tangga pasangan difabel terjalin dengan baik. Kerjasama dan komunikasi yang terbangun menjadikan pembagian tugas domestic dan public dilakukan dengan fleksibel. Sementara pada pasangan difabel-non difabel data yang ditemukan adalah: 1.Motif utama pernikahan adalah untuk mendapatkan kondisi kehidupan yang lebih baik. 2. Relasi yang baik terbangun antara pasangan difabel laki-laki yang menikah dengan perempuan non difabel. Sementara pasangan difabel perempuan yang menikah dengan laki-laki non difabel, relasi rumah tangga tidak terjalin dengan baik sehingga menyebabkan kandasnya bangunan
CITATION STYLE
Sa`diyah, Z. (2017). RELASI GENDER DALAM KELUARGA PASANGAN PERNIKAHAN DIFABEL DI KUDUS JAWA TENGAH. PALASTREN Jurnal Studi Gender, 9(1), 43. https://doi.org/10.21043/palastren.v9i1.1923
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.