PEMBOIKOTAN MEDIA TELEVISI PADA TOKOH PUBLIK

  • Anik Wulansari
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dunia hiburan sedang diterpa isu panas terkait kembalinya sosok Saipul Jamil yang kembali muncul ke publik setelah menjalani hukuman atas tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Masyarakat merasa geram pasalnya media terlalu membesar-besarkan kembalinya Saipul Jamil, bahkan ada satu televisi yang melakukan glorifikasi dengan menayangkan aksi penyambutan dengan tidak biasa. Protes pun bermunculan hingga keluar sebuah petisi yang mewacanakan pemboikotan pedangdut tersebut. Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun disinggung atas lolosnya tayangan yang dianggap kurang patut dipertontonkan ke masyarakat itu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif serta menggunakan analisis wacana Norman Fairclough. Dari analisis yang dilakukan peneliti maka ditarik kesimpulan bahwa kasus pada Saipul Jamil harusnya dapat dijadikan pembelajaran bagi publik figur lainnya, bahwa sanksi sosial benar adanya. Pemerintah juga harus memberi batasan untuk setiap hal yang dapat memberi pengaruh kepada masyarakat, termasuk tayangan yang disajikan oleh media. Supaya tidak ada pemakluman kepada tindakan yang tidak dibenarkan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Anik Wulansari. (2023). PEMBOIKOTAN MEDIA TELEVISI PADA TOKOH PUBLIK. NIVEDANA : Jurnal Komunikasi Dan Bahasa, 4(1), 289–296. https://doi.org/10.53565/nivedana.v4i1.753

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free