Hak Waris Bagi Anak Yang Masih Berada Dalam Kandungan Berdasarkan Hukum Waris Islam Di Indonesia

  • Tobing D
  • Napitupulu K
N/ACitations
Citations of this article
100Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Permasalahan Waris seringkali menjadi sumber perseteruan antar ahli waris, sehingga harus jelas pengaturannya mengenai pembagian dan pemisahan hak warisan untuk para ahli waris. Akan tetapi, tidak ada ketentuan yang mengatur secara tegas selanjutnya timbul pertanyaan lain bagaimanakah pembagian warisan terhadap anak yang dalam kandungan apakah dapat ditentukan pada saat anak tersebut masih dikandungan atau tidak, sehingga menarik untuk diteliti mengenai hak waris bagi anak dalam kandungan berdasarkan hukum waris Islam di Indonesia beserta pengaturan mengenai pembagiannya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Tobing, D. M. L., & Napitupulu, K. (2023). Hak Waris Bagi Anak Yang Masih Berada Dalam Kandungan Berdasarkan Hukum Waris Islam Di Indonesia. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 7(3), 2178. https://doi.org/10.58258/jisip.v7i3.5251

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free