Konsep Toleransi Terhadap Orang Yang Berhutang Berdasarkan Surah Al-Baqarah 280

  • Maulana A
  • Sakinah N
N/ACitations
Citations of this article
80Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Di dalam ilmu Islam terdapat pembahasan yang menganjurkan kepada orang yang berhutang untuk memberikan tempo waktu atau toleransi jika yang memiliki hutang belum mampu melunasinya sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 280. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana konsep toleransi terhadap   orang   yang   berhutang   dalam   QS.   Al-Baqarah   280   dengan   tujuan   untuk mengetahui konsep toleransi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka dengan jenis pendekatan deskriptif. Buku yang menjadi sumber data adalah Kitab Tafsir Imam Al-Qurthubi dengan fokus ayat 280 dari surah Al-Baqarah. Hasil penelitian ini adalah ini tidak memiliki batas waktu untuk memberi tangguhan. Hanya saja ayat ini menjelaskan  masa  pemberian toleransi waktu untuk membayarnya sampai orang yang berhutang tersebut tidak lagi dalam keadaan kesulitan atau sudah melewati masa kesulitannya. Dan Islam menganjurkan untuk menyedekahkan hutang itu apabila yang berhutang sudah tidak mampu lagi untuk membayarkannya

Cite

CITATION STYLE

APA

Maulana, Ag., & Sakinah, N. (2021). Konsep Toleransi Terhadap Orang Yang Berhutang Berdasarkan Surah Al-Baqarah 280. Kutubkhanah, 20(2), 162. https://doi.org/10.24014/kutubkhanah.v20i2.13350

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free