Suku di Indonesia memiliki rumah adat sebagai lambang kebanggaan maupun identitas yang membedakan dengan suku lainnya. Masyarakat suku embu soa menjadikan rumah adat sebagai pusat segala tradisi kehidupan. Ritual tradisi dilakukan di pelataran rumah adat dan di dalam rumah adat. Permasalahan yang dihadapi masyarakat adat suku embu soa adalah rusaknya rumah adat serta pelataran adat yang tidak terawat dengan baik. Hal ini dikarenakan adanya faktor alam dan manusia. Beberapa ritual adat masih dilakukan, akan tetapi nilai yang terkandung di dalamnya berbeda karena tidak melalui rumah adat. Keinginan masyarakat untuk mengembalikan keaslian budaya menjadi faktor pendorong untuk melakukan penelitian ini. Akan dilakukan penelusuran data mengenai keaslian bentuk dan sistem rumah adat serta konsep penataan pelataran adat. Tujuan penelitian ini adalah menemukan konsep dalam desain mengenai bentuk, material, proses pelaksanaan rumah adat dan menemukan konsep penataan pelataran adat. Pendekatan teori yang dilakukan dalam penelitian ini adalah teori semiotika.. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif, mengungkapkan data secara deskriptif dengan memaparkan fenomena alam, sosial dan budaya yang diamati dan dialami oleh masyarakat suku embu soa. Pengumpulan data dilakukan melalui metode wawancara dan observasi lapangan. Sedangkan data dianalisis dengan metode analisis kualitatif.
CITATION STYLE
M. Siso, S., & Kerong, F. T. A. (2022). Rekonstruksi Rumah Adat Dan Pelataran Adat Suku Embu Soa Desa Tomberabu 1 Kabupaten Ende. Jurnal Ilmiah Vastuwidya, 5(1), 91–98. https://doi.org/10.47532/jiv.v5i1.414
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.