PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENJUALAN OBAT-OBATAN ILEGAL SECARA ONLINE

  • Utami A
  • Herwastoeti H
N/ACitations
Citations of this article
168Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang digunakan untuk melindungi dan terpenuhnya hak konsumen. Produk obat-obatan dan makanan diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat BPOM. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.. Penelitian ini dilakukan berdasarkan permasalahan dilapangan mengenai penjualan obat-obatan ilegal secara online dan bagaimana bentuk pertanggungjawaban dari pelaku usaha atas beredarnya obat- obatan yang dijual secara Ilegal. Salah satu obat ilegal yang dijual secara online adalah obat Gingseng Kianpi Pil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan . Perlindungan hukum terhadap konsumen atas penjualan obat-obatan ilegal secara online ini belum seutuhnya diterapkan baik dalam Undang – undang Perlindungan konsumen, Undang -Undang Pangan, Undang - Undang ITE dan Undang – Undang  Kesehatan, khususnya dalam hal penerapan hak - hak konsumen. Peningkatan dalam mengkonsumsi obat- obatan terhadap produk yang ditawarkan oleh merek- merek ternama jadi kesempatan pelaku usaha dalam melaksanakan berbagai macam metode supaya produk yang di jual bisa dipasarkan dengan harga murah tanpa memandang aspek keamanan dari produk tersebut seperti izin edar dari BPOM. Perlindungan hukum yang dapat dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan mendengarkan aspirasi atau keberatan yang disampaikan oleh masyarakat atas penjualan obat ilegal secara online sehingga dapat di bentuk peraturan mengenai permasalahan tersebut yang disesuaikan dengan hak-hak yang dimiliki masyarakat sebagai konsumen. Jika peraturan tersebut tidak diterapkan di masyarakat sebagai konsumen maupun pelaku usaha, maka perlindungan hukum  oleh pemerintah mengenai permasalahan ini yaitu dilakukannya penegakan hukum melalui peradilan umum di Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Utami, A., & Herwastoeti, H. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENJUALAN OBAT-OBATAN ILEGAL SECARA ONLINE. Klausula (Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana Dan Perdata), 1(2), 93. https://doi.org/10.32503/klausula.v1i2.2727

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free