Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana Tanggung jawab Negara dalam pemenuhan HAM di bidang Ekonomi, social, dan budaya. Penelitian dengan judul “Analisis Yuridis Tanggungjawab Negara dalam Pemenuhan HAM dI Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya”.ini menggunakan penelitian hukum normatif (normative legal research). Olehnya itu orientasi penelitian ini adalah Law in books . Kesimpulan dalam penelitian inia adalah Tanggungjawab negara dalam pemenuhan HAM di bidang ekonomi, sosial, dan budaya adalah bahwa negara harus melakukan proses harmonisasi, internalisasi dan implementasi isi kovenan dalam peraturan perundangan yang ada dan akan dibuat serta mewujudkan pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya kepada semua warga negara.
Cite
CITATION STYLE
Mohammad Maulana, & Nur Akifah Janur. (2020). TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM PEMENUHAN HAM DI BIDANG EKONOMI, SOCIAL, DAN BUDAYA. QISTHOSIA : Jurnal Syariah Dan Hukum, 1(2), 107–129. https://doi.org/10.46870/jhki.v1i2.121
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.