Sistem Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Di Negara Hukum Demokrasi (Studi Komparatif)

  • Taufiqurrahman T
  • Hasanah S
  • Arzhi Jiwantara F
N/ACitations
Citations of this article
65Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan penelitian ini ialah mengkaji tentang sistem penyelesaian sengketa pada pemilihan umum disetiap negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia, Brasil dan Filipina.  Metode penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian Normatif murni dan adapun pendekatan penelitiannya terdiri dari Pendekatan Undang-Undang, Pendekatan Konseptual, Pendekatan Kasus dan Pendekatan.  Jenis dan sumber data pada penelitian adalah menggunakan data primer dan data skunder dengan mengunakan metode pengumpulan data penelitian dengan cara studi kepustakaan dan tehnik analisis data ialah deskriptif kualitatif. Studi ini mengidentifikasi bahwa penyelesaian sengketan pemilihan umum pada negara yang menganut system demokrasi terhadap masalah yang dialami dalam pemilihan umum yang dimana peneyelesaian akan dibawa ke lembaga peradilan tertinggi dari setiap negara. Masalah penyelenggaraan pemilu karena ketidakpuasan terhadap keputusan penyelenggara pemilu atau menyangkut pelanggaran pidana dan administrasi yang mempengaruhi hasil pemilu. Dimana sengketa pemilu akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi adalah sebagai lembaga tertinggi yang memiliki tangung jawab dan wewenang sesuai supremesi hukum guna memberikan keputusan terkait  hasil pemilihan umum.

Cite

CITATION STYLE

APA

Taufiqurrahman, T., Hasanah, S., & Arzhi Jiwantara, F. (2023). Sistem Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Di Negara Hukum Demokrasi (Studi Komparatif). JATISWARA, 38(2), 241–254. https://doi.org/10.29303/jtsw.v38i2.527

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free