Sengketa dalam Bidang Pelayanan Medis: Pelayanan yang Diberikan Oleh Dokteroid Paramedis

  • Michelle Angelika S
  • Imam Haryanto
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perbandingan jumlah penduduk di Negara Indonesia dengan jumlah dokter yang ada di Negara Indonesia tidaklah seimbang, dengan kata lain Negara sangat membutuhkan bantuan tenaga kesehatan khususnya dokter untuk memberikan pelayanan kesehatan. Hal ini mendorong timbulnya praktik dokteroid paramedis dikalangan masyarakat Kegiatan dokteroid yang dilakukan oleh paramedis dapat mengakibatkan kerugian  seperti misdiagnosis, salah pemberian obat,  multifarmasi, hingga menimbulkan penyakit baru , menyebabkan kecacatan permanen bahkan kematian. Pemberian tugas limpah dapat dijadikan perlindungan hukum dari pemerintah kepada pelaku praktik dokteroid paramedis. Namun perlindungan hukum ini menyalahi UU kesehatan yang mengutamakan profesionalitas dalam kesehatan. Berbeda degan Negara Indonesia, di Negara Australia bagi oknum yang melakukan praktik dokter palsu pelanggar akan dihadapkan pada kemungkinan hukuman maksimal tiga tahun penjara per pelanggaran. Mereka juga menghadapi kenaikan denda maksimum dari $ 30.000 menjadi $ 60.000 per pelanggaran untuk individu dan dari $ 60.000 menjadi $ 120.000 per pelanggaran untuk entitas perusahaan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Michelle Angelika S, & Imam Haryanto. (2021). Sengketa dalam Bidang Pelayanan Medis: Pelayanan yang Diberikan Oleh Dokteroid Paramedis. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(6), 946–958. https://doi.org/10.36418/jiss.v2i6.343

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free