Analisis Penerapan Sistem Kerja Kontrak Karyawan pada PT NGK Busi Indonesia

  • Isnaeni Achmad S
  • Syamsurizal S
  • Mustofa A
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan  untuk  mengetahui  apakah  penerapan  sistem  kerja  kontrak  di PT NGK Busi Indonesia sudah sesuai dengan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang menjadikan individu sebagai subjek penelitian. Data dikumpulkan dengan menggunakan 3 (tiga) metode, yaitu wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Interpretasi data dilakukan secara bertahap mulai dari pengumpulan data, reduksi data, hingga diperoleh kesimpulan akhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem kerja kontrak di PT NGK Busi Indonesia sudah sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan. Ada 6 (enam) indikator yang menjadi acuan dalam penelitian ini, yaitu Pelatihan Kerja, Perjanjian Kerja, Perlindungan, Pengupahan, Kesejahteraan, dan Pemutusan Hubungan Kerja. PT NGK Busi Indonesia sudah menerapkan sistem kerja kontrak sesuai indikator dalam undang-undang tersebut. Karyawan diberikan pelatihan selama 3 bulan sebelum masa kontrak, jangka waktu perjanjian kerja selama 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 kali dengan jangka waktu 1 tahun juga. Karyawan mendapatkan jaminan sosial, tunjangan kesehatan, transportasi, dan makan. Mereka juga mendapatkan hak cuti dan upah lembur. Sistem pengupahan menggunakan UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi).

Cite

CITATION STYLE

APA

Isnaeni Achmad, S., Syamsurizal, S., & Mustofa, A. (2020). Analisis Penerapan Sistem Kerja Kontrak Karyawan pada PT NGK Busi Indonesia. Jurnal Administrasi Profesional, 1(02), 52–62. https://doi.org/10.32722/jap.v1i02.5069

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free