Manajemen Dakwah Humanis sebagai Strategi Penyadaran Hukum Keluarga Islam di Tengah Krisis Moral

  • Firyal W
  • Ibrahim M
  • Hamzanwadi
N/ACitations
Citations of this article
24Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstract: The moral crisis in contemporary society has had a significant impact on the resilience and harmony of Muslim families. Issues such as divorce, domestic violence, and the erosion of ethical values in parenting reflect the lack of awareness toward Islamic family law. This study aims to examine the humanistic approach to da’wah as a strategic method to raise legal consciousness within Muslim families. Employing a library research method, this study analyzes classical and contemporary literature related to da’wah, Islamic law, and the social dynamics of families. The findings reveal that humanistic da’wah emphasizing compassion, dialogue, empathy, and contextual relevance is more effective in addressing emotional and social aspects than conventional normative preaching. The implementation of this approach through sakinah family training, interactive religious gatherings, digital media, and the role of preachers as family counselors contributes to increased legal awareness, participation in religious activities, and family resilience amidst moral challenges. The study recommends integrating humanistic da’wah into Islamic educational and religious institutions to ensure Islamic family law is fully internalized and grounded in everyday family life. Keywords: humanistic da’wah, Islamic family law, legal awareness, Muslim family, moral crisis Abstrak: Krisis moral yang melanda masyarakat modern berdampak serius pada ketahanan dan keharmonisan keluarga Muslim. Fenomena seperti perceraian, kekerasan rumah tangga, serta lunturnya nilai akhlak dalam mendidik anak menunjukkan lemahnya kesadaran terhadap hukum keluarga Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pendekatan dakwah humanis sebagai strategi penyadaran hukum keluarga Islam yang lebih relevan dan efektif. Dengan menggunakan metode studi pustaka (library research), kajian ini menganalisis berbagai literatur klasik dan kontemporer terkait dakwah, hukum Islam, dan dinamika sosial keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dakwah humanis yang menekankan nilai kasih sayang, dialog, empati, dan pendekatan kontekstual lebih mampu menyentuh aspek emosional masyarakat dibanding dakwah normatif-konvensional. Implementasi strategi ini melalui pelatihan keluarga sakinah, majelis taklim interaktif, media digital, dan peran da’i sebagai konselor terbukti meningkatkan kesadaran hukum, partisipasi keluarga dalam kegiatan keagamaan, serta ketahanan keluarga dalam menghadapi krisis moral. Penelitian ini merekomendasikan integrasi dakwah humanis ke dalam kebijakan lembaga keagamaan dan pendidikan Islam agar hukum keluarga Islam dapat diinternalisasi secara utuh dan membumi dalam kehidupan keluarga Muslim. Kata kunci: dakwah humanis, hukum keluarga Islam, kesadaran hukum, keluarga Muslim, krisis moral

Cite

CITATION STYLE

APA

Firyal, W., Ibrahim, M., & Hamzanwadi. (2025). Manajemen Dakwah Humanis sebagai Strategi Penyadaran Hukum Keluarga Islam di Tengah Krisis Moral. Mudabbir: Jurnal Manajemen Dakwah, 6(1), 33–50. https://doi.org/10.20414/mudabbir.v6i1.13980

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free