Abstract
Tulisan ini membahas kajian ilmu Nahu atau gramatika bahasa Arab. Ilmu Nahu merupakan disiplin ilmu bahasa Arab yang mendapat perhatian serius para ulama. Hal itu terbukti dengan banyaknya kajian yang melahirkan sederetan karya monumental. Pada tulisan ini penulis fokus membahas satu dari delapan bagian ism dalam kaidah s}arf. Pembagian dimaksud dari segi kejelasan ism yang terbagi ke dalam 2 bagian yaitu nakirah dan ma‘rifah. Masalah pokok yang penulis bahas dalam tulisan ini adalah pengertian nakirah dan ma‘rifah, macam-macam ma‘rifah serta penjelasan masing-masing dari kata-kata yang tergolong kategori ma‘rifah. Kesimpulan dari tulisan ini bahwa nakirah adalah kata benda yang tidak/belum tertentu. Adapun ma’rifah adalah kata benda yang sudah tertentu (jelas). Nakirah bersifat umum sedangkan ma’rifah bersifat khusus. Ma’rifah itu ada tujuh macam yaitu ism d}ami>r (kata ganti), ism ‘alam (nama tertentu), ism isya>rah (kata tunjuk), ism maus}u>l (kata penghubung), al-mu’arraf bi al-alif wa al-lam (isim yang beralif lam), id}a>fah (kata yang bersandar pada kata yang ma‘rifah) dan muna>da> (kata yang dita‘rif dengan nida>’). Kata-kata yang tergolong ma‘rifah tersebut akan dijelaskan secara rinci dalam pembahasan artikel ini
Cite
CITATION STYLE
Hakim, A. (2022). Al-Nakirah wa Al-Ma’rifah. Shaut Al Arabiyyah, 10(1), 152–164. https://doi.org/10.24252/saa.v10i1.27049
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.