Abstract
Tujuan Penelitian: Untuk mengetahui analisis efektivitas Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oleh Tentara Indonesia di wilayah hukum Kodam XIV / Hasanuddin; 2) Untuk mengetahui analisis faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kejahatan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tentara Tentara Nasional Indonesia di wilayah hukum Kodam XIV / Hasanuddin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh prajurit Angkatan Darat di wilayah Kodam XIV / Hsn, yaitu Prajurit Jiwa, Prajurit yang melakukan kejahatan penyalahgunaan narkotika pada dasarnya adalah Faktor Individu, Faktor Lingkungan dan Unit Komandan menerapkan sistem kepemimpinan feodalistik; efektivitas tindak pidana kejahatan narkotika terhadap Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Indonesia di wilayah hukum Kodam XIV / Hasanuddin masih kurang efektif, karena pada periode 2015-2019 terdapat 284 kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan 284 personil, dan dari 30 responden, 14 atau 46,67% mengatakan bahwa hukuman itu bukan sistem yang efektif. The Research Objectives: To find out the effectiveness analysis of the Narcotics Abuse Act conducted by the Indonesian Army in the jurisdiction of Kodam XIV / Hasanuddin; 2) To find out the analysis of the factors that influence the occurrence of narcotics abuse crimes committed by the Indonesian National Army soldiers in the jurisdiction of Kodam XIV / Hasanuddin. The results showed that: Factors causing the occurrence of criminal acts of narcotics abuse committed by Army soldiers in the Kodam XIV / Hsn region, namely Soul Soldiers, Soldiers who commit narcotics abuse crimes are basically Individual Factors, Environmental Factors and Commander Units apply the system feudalistic leadership; the effectiveness of narcotics crime against the Indonesian Army of the Indonesian Army in the jurisdiction of Kodam XIV / Hasanuddin is still ineffective, because in the 2015-2019 period there were 284 cases of narcotics abuse involving 284 personnel, and of 30 respondents, 14 or 46.67% said that the punishment was not an effective system
Cite
CITATION STYLE
Satria, A. Y., Badaru, B., & Baharuddin, H. (2020). Efektivitas Pemidanaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Prajurit TNI-AD: Studi Kodam XIV Hasanuddin. Journal of Lex Philosophy (JLP), 1(1), 42–56. https://doi.org/10.52103/jlp.v1i1.24
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.