Efektivitas Pemidanaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Prajurit TNI-AD: Studi Kodam XIV Hasanuddin

  • Satria A
  • Badaru B
  • Baharuddin H
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan Penelitian: Untuk mengetahui analisis efektivitas Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oleh Tentara Indonesia di wilayah hukum Kodam XIV / Hasanuddin; 2) Untuk mengetahui analisis faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kejahatan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tentara Tentara Nasional Indonesia di wilayah hukum Kodam XIV / Hasanuddin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh prajurit Angkatan Darat di wilayah Kodam XIV / Hsn, yaitu Prajurit Jiwa, Prajurit yang melakukan kejahatan penyalahgunaan narkotika pada dasarnya adalah Faktor Individu, Faktor Lingkungan dan Unit Komandan menerapkan sistem kepemimpinan feodalistik; efektivitas tindak pidana kejahatan narkotika terhadap Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Indonesia di wilayah hukum Kodam XIV / Hasanuddin masih kurang efektif, karena pada periode 2015-2019 terdapat 284 kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan 284 personil, dan dari 30 responden, 14 atau 46,67% mengatakan bahwa hukuman itu bukan sistem yang efektif. The Research Objectives: To find out the effectiveness analysis of the Narcotics Abuse Act conducted by the Indonesian Army in the jurisdiction of Kodam XIV / Hasanuddin; 2) To find out the analysis of the factors that influence the occurrence of narcotics abuse crimes committed by the Indonesian National Army soldiers in the jurisdiction of Kodam XIV / Hasanuddin. The results showed that: Factors causing the occurrence of criminal acts of narcotics abuse committed by Army soldiers in the Kodam XIV / Hsn region, namely Soul Soldiers, Soldiers who commit narcotics abuse crimes are basically Individual Factors, Environmental Factors and Commander Units apply the system feudalistic leadership; the effectiveness of narcotics crime against the Indonesian Army of the Indonesian Army in the jurisdiction of Kodam XIV / Hasanuddin is still ineffective, because in the 2015-2019 period there were 284 cases of narcotics abuse involving 284 personnel, and of 30 respondents, 14 or 46.67% said that the punishment was not an effective system

Cite

CITATION STYLE

APA

Satria, A. Y., Badaru, B., & Baharuddin, H. (2020). Efektivitas Pemidanaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Prajurit TNI-AD: Studi Kodam XIV Hasanuddin. Journal of Lex Philosophy (JLP), 1(1), 42–56. https://doi.org/10.52103/jlp.v1i1.24

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free