Mekanisme Pasar Menurut Pemikiran Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Khaldun

  • Agustin A
  • Gojali D
  • Nazar R
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
353Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pasar adalah suatu aktivitas pembentukan harga suatu barang yang terjadi malalui mekanisme tertentu. Pasar sangat berperan dalam peningkatan perekonomian suatu Negara. Mekanisme pasar sendiri merupakan proses penentuan harga dalam suatu pasar bebas yang didasarkan oleh kekuatan permintaan (demand) dan penawaran (supply), atau penentuan harga yang disebakan oleh suatu proses tarik menarik antara produsen dan konsumen yang bertemu dipasar. Dalam sejarah pemikiran ekonomi islam terdapat beberapa ilmuan muslim yang membahas tentang mekanisme pasar, antar lain Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Khaldun. Ibnu Taimiyah (661 H – 728 H) sangat menutamakan pasar bebas dimana mekanisme pasar terjadi secara alami yaitu terjadi ketika harga ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Ibnu Khaldun (732H/808H) merupakan bapak ekonomi islam, Beliau mendukung adanya pasar terbuka yang dilandasi oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Beliau juga berpendapat bawa harga juga dipengaruhi oleh  cukai atau bea/pajak, jumlah penduduk, kondisi pasar dan kebutuhan terhadap barang pokok atau pelengkap.

Cite

CITATION STYLE

APA

Agustin, A., Gojali, D., Nazar, R. F., & Sulastri, L. (2022). Mekanisme Pasar Menurut Pemikiran Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Khaldun. Branding: Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 1(2). https://doi.org/10.15575/jb.v1i2.21561

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free