MENGUBAH BUDAYA PENDIDIKAN HUKUM MENGGUNAKAN PEMBELAJARAN SIMULASI METAVERSE

  • Joni Laksito
  • Agus Wibowo
N/ACitations
Citations of this article
37Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan alat pembelajaran yang dapat digunakan untuk merevolusi sistem pendidikan tradisional dalam bidang hukum menggunakan pembelajaran simulasi metaverse.  Pembelajaran berbasis simulasi melibatkan pembuatan skenario realistis dalam lingkungan yang aman dan terkendali untuk membantu mahasiswa dalam mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang dapat diterapkan pada situasi dunia nyata, terlebih lagi, lingkungan online yang terbentuk semenjak pandemi covid muncul membuat berbagai institusi pendidikan doipaksa untuk terus berevolusi dalam penggunaan platform digital yang semakin canggih. Penelitian ini menggunakan pendekatan sistematik dan holistik dan dievaluasi lebih lanjut untuk mengalisis dan memberikan saran perubahan pada kurikulum pendidikan tinggi dibidang ilmu hukum sehingga alat yang diusulkan dapat digunakan lebih luas lagi pada berbagai program studi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, terdapat peningkatan pembelajaran mahasiswa lintas kurikulum profesi khususnya bidang hukum terlebih lagi dimasa pandemi covid dengan memanfaatkan ruang virtual yang memiliki suasana dunia nyata, sehingga menjembatani bentuk pembelajaran antara program akademik dan pengembangan profesi berkelanjutan

Cite

CITATION STYLE

APA

Joni Laksito, & Agus Wibowo. (2023). MENGUBAH BUDAYA PENDIDIKAN HUKUM MENGGUNAKAN PEMBELAJARAN SIMULASI METAVERSE. JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL, 1(2), 95–117. https://doi.org/10.55606/jhpis.v1i2.1532

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free