Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan alat pembelajaran yang dapat digunakan untuk merevolusi sistem pendidikan tradisional dalam bidang hukum menggunakan pembelajaran simulasi metaverse. Pembelajaran berbasis simulasi melibatkan pembuatan skenario realistis dalam lingkungan yang aman dan terkendali untuk membantu mahasiswa dalam mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang dapat diterapkan pada situasi dunia nyata, terlebih lagi, lingkungan online yang terbentuk semenjak pandemi covid muncul membuat berbagai institusi pendidikan doipaksa untuk terus berevolusi dalam penggunaan platform digital yang semakin canggih. Penelitian ini menggunakan pendekatan sistematik dan holistik dan dievaluasi lebih lanjut untuk mengalisis dan memberikan saran perubahan pada kurikulum pendidikan tinggi dibidang ilmu hukum sehingga alat yang diusulkan dapat digunakan lebih luas lagi pada berbagai program studi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, terdapat peningkatan pembelajaran mahasiswa lintas kurikulum profesi khususnya bidang hukum terlebih lagi dimasa pandemi covid dengan memanfaatkan ruang virtual yang memiliki suasana dunia nyata, sehingga menjembatani bentuk pembelajaran antara program akademik dan pengembangan profesi berkelanjutan
CITATION STYLE
Joni Laksito, & Agus Wibowo. (2023). MENGUBAH BUDAYA PENDIDIKAN HUKUM MENGGUNAKAN PEMBELAJARAN SIMULASI METAVERSE. JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL, 1(2), 95–117. https://doi.org/10.55606/jhpis.v1i2.1532
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.