Desa Karangsari Kabupaten Garut telah mengalami perubahan secara fisik karena adanya beberapa tempat wisata, sehingga perlu dilakukan kajian mengenai praktik-praktik budaya pada masa kehamilan di daerah tersebut, termasuk apakah masyarakat masih mempertahankan budaya yang dianut selama ini, ataukah sudah terjadi pergeseran nilai budaya sebagai pengaruh dari perubahan fisik yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi kepercayaan dan praktik budaya masyarakat Desa Karangsari pada masa kehamilan, serta manfaat dan dampak dari praktik tersebut terhadap kesehatan ibu dan janinnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analisis, melalui pendekatan studi kasus, dengan informan berjumlah 20 orang. Data hasil wawancara dianalisis dengan analisis isi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Karangsari masih mengikuti kebiasaan yang harus dilakukan ibu pada saat hamil dan juga pantangan/larangan yang harus dihindari oleh ibu hamil, dengan keyakinan jika pantangan itu dilanggar akan mengakibatkan hal buruk pada ibu dan bayi yang dikandungnya. Masyarakat Desa Karangsari juga masih mempertahankan adat upacara opat bulanan dan nujuh bulanan walaupun dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan ibu hamil dan keluarganya. Suami terlibat dalam kehamilan istrinya dengan mengikuti keharusan dan pantangan dan meyakini akan ada akibat buruk jika tidak mengikuti kebiasaan tersebut. Tenaga kesehatan dan maraji pemanfaatannya saling berdampingan, walaupun maraji memiliki otoritas terutama dalam ritual seremonial.
CITATION STYLE
Juariah, -. (2018). KEPERCAYAAN DAN PRAKTIK BUDAYA PADA MASA KEHAMILAN MASYARAKAT DESA KARANGSARI, KABUPATEN GARUT. Sosiohumaniora, 20(2). https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v20i2.10668
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.