Abstract
Pariwisata Kabupaten Bintan Kepulauan Riau ditetapkan sebagai salah satu sektor ekonomi sebagai penghasil devisa terbesar bagi daerah. Kabupaten Bintan memiliki potensi wisata yang dapat dikembangkan menjadi desa wisata yang bertujuan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan. Pemberdayaan Masyarakat dilakukan Dagong 3 Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan. Dipilihnya destinasi wisata Dagong 3 sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat karena Dagong 3 merupakan destinasi wisata yang dibangun oleh Pemerintahan Kebupaten Bintan. Pemberdayaan Masyarakat diharapkan dapat memberikan sumbangan terhadap kemajuan perekonomian masyarakat sekitarnya, dengan melakukan kegiatan memberikan wawasan dan pendampingan bagi masyarakat tentang destinasi wisata. Permasalahan destinasi wisata Dagong 3 belum berfungsi sebagaimana yang diharapkan, disamping potensi sumber daya alam bawah laut, maupun pantai serta wisata dengaan kulinernya. Hasil pemberadayaan masyarakat dilaksanakan pada Desa Wisata Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan selama ini belum dapat memberikan kontribusi perekonomian masyarakat desa tersebut. Untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang memiliki skill dan kompetensi, perlu diadakan pelatihan bagi masyarakat sekitar atau tempatan untuk meningkatkan pengetahuan dibidang indsutri pariwsata.
Cite
CITATION STYLE
Poti, J., & Hendrayady, A. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Potensi Destinasi Wisata Sebagai Desa Wisata di Kabupaten Bintan. Takzim : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 48–57. https://doi.org/10.31629/takzimjpm.v1i1.3843
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.