Peran Pemerintah Dalam Memberikan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat Suku Bajo Di Desa Torosiaje Laut

  • Jumriani A
  • B. S
  • Darmawati D
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan hukum yang mendekati realitas adalah kepastian hukum, kepastian  hukum merupakan sesuatu yang harus di berikan oleh setiap warga Negara Indonesia agar Hubungan hukum antara orang, termasuk badan hukum, dengan bumi, air dan ruang angkasa serta wewenang-wewenang yang bersumber pada hubungan hukum , Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui peran pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat suku bajo yang ada di desa torosiaje laut terkait mengenai hak atas rumah atau bangunan yang mereka tempati.  Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Empiris Dalam metode penelitian hukum Empiris peneliti melakukan penelitian lapangan dengan memfokuskan perhatian pada isu hokum sebagai masalah tentang adanya kesenjangan antara keharusan yakni perintah dan laranan (das sollen) yang termuat dalam berbagai peraturan. Hasil yang diperoleh adalah rumah atau bangunan yang mereka tempati belum memiliki kepastian hukum, hal ini dikarenakan kantor BPN Pohuwato belum menerbitkan sertifikat dengan alasan belum ada aturan atau Perda untuk masyarakat suku bajo terkait dengan kepemilikan tanah dan juga belum ada izin dari dinas kelautan terkait aturan KPR untuk rumah atau bangunan di Desa Torosiaje laut. Untuk mengatasi permasalahan dalam memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat suku bajo terkait atas rumah atau bangunan di atas laut kepada masyarakat suku bajo olehnya itu, Pemerintah daerah dalam hal ini DPRD Kabupaten Pohuwato sudah seharusnya melahirkan Perda terkait pemanfaatan wilayah laut untuk pemukiman penduduk, dan juga dinas kelautan memberikan izin dan mengatur luas KPR pemukimanya sehingga BPN Pohuwato bisa mengeluarkan setifikat hak pakai untuk masyarakat Suku Bajo Di Desa Torosiaje Laut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Jumriani, A. E., B., S., & Darmawati, D. (2023). Peran Pemerintah Dalam Memberikan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat Suku Bajo Di Desa Torosiaje Laut. Jurnal Restorative Justice, 7(1), 18–29. https://doi.org/10.35724/jrj.v7i1.5165

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free