OPTIMALISASI PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

  • Faozan A
N/ACitations
Citations of this article
298Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Lembaga Keuangan Islam merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan prinsip-prinsip syariah. Oleh karenanya, anggota dewan dituntut untuk menguasai ilmu fiqh muamalah, keuangan dan ekonomi. Tapi dalam prakteknya, sangat sulit mendapatkan orang-orang yang benar-benar menguasai dua bidang ilmiah tersebut. Untuk mengatasi masalah ini, maka anggota DPS harus mendapatkan pendidikan khusus untuk mendukung profesi, profesional dan bekerja penuh waktu (full-time), memiliki dan menjadi anggota asosiasi profesional, memiliki komitmen untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang berkualitas, serta berani menegur Lembaga Keuangan Islam manajer yang menyimpang dari ketentuan syariah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Faozan, A. (2014). OPTIMALISASI PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH. El-Jizya : Jurnal Ekonomi Islam, 2(1), 23–40. https://doi.org/10.24090/ej.v2i1.2014.pp23-40

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free