Abstract
The Indonesian government, in collaboration with Perhutani, has promoted energy plantations as part of decarbonization agenda, claiming they provide economic benefits to local communities. However, rather than facilitating more equal land access to farmers, these initiatives have reinforced Perhutani’s control over land, exacerbating agrarian inequality in rural areas. This study critically examines how energy plantation in S Village, Grobogan Regency, Central Java, contribute to the re-concentration of land ownership and marginalization of rural communities. Based on qualitative research conducted in August 2023—including literature reviews, field observations, interviews, and focus group discussions—this study finds that the prioritization of carbon reduction has led to discursive depoliticization, which obscures the structural struggles of peasants for land rights. By framing decarbonization as a technical and market-driven solution, policymakers have weakened the political agency necessary for transformative change, allowing green investment to take precedence over agrarian justice. As a result, the current approach perpetuates inequality rather than addressing the root causes of rural dispossession. This paper argues that a just and equitable decarbonization agenda must integrate agrarian reform and empower local communities rather than serve the interests of corporate-driven climate policies.Tulisan ini mengkaji bagaimana pengembangan hutan tanaman energi atau kebun energi (energy plantation) untuk kepentingan dekarbonisasi justru melanjutkan ketimpangan agraria di Desa S, Kab. Grobogan, Jawa Tengah. Alih-alih merangsang perekonomian masyarakat setempat, pengembangan kebun energi mengkonsentrasikan kembali penguasaan atas lahan garapan petani ke tangan Perhutani, padahal lahan tersebut seharusnya diredistribusi melalui reforma agraria. Hasil penelitian ini menemukan bahwa fokus buta pada isu penurunan emisi karbon menguatkan praktik depolitisasi diskursif dalam agenda dekarbonisasi. Depolitisasi diskursif ini mengabaikan perjuangan utama petani untuk mendapatkan lahan, sekaligus melemahkan kapasitas politik untuk melahirkan kebijakan dekarbonisasi yang transformatif, yang tidak mengulang ketidakadilan dan ketidaksetaraan bagi kelas bawah pedesaan. Sebaliknya, yang terjadi dalam agenda dekarbonisasi adalah penyerahan diri pada dorongan pasar dan kebijakan iklim internasional yang menagih fasilitas agar dilancarkan aliran investasi ke sektor hijau dan rendah karbon. Tulisan ini didasarkan pada hasil penelitian kualitatif yang dilakukan melalui kombinasi studi pustaka dan studi lapangan selama Agustus 2023. Data studi lapangan dikumpulkan melalui metode observasi, wawancara mendalam dengan para informan kunci, dan diskusi kelompok terfokus. Kata Kunci: dekarbonisasi, kebun energi, ketimpangan penguasaan agraria, depolitisasi diskursif
Cite
CITATION STYLE
Habiburrachman, Oman Gara, R., & Khorik Saifulloh, M. (2025). Depoliticizing Decarbonization: Energy Plantations and Agrarian Inequality in Rural Indonesia. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 13(1), 1–12. https://doi.org/10.22500/13202562714
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.