Praktek Barter Pasca Panen Cengkeh Ditinjau Dari Perspektif Fiqh Muamalah

  • Maghfirah I
N/ACitations
Citations of this article
20Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Desa Gunungteguh, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik. Sumber data primer berasal dari hasil wawancara dengan beberapa warga yang berada di Desa Gunungteguh yang melakukan langsung praktek barter ini, mulai dari perangkat desa seperti bendahara desa, dan mahasiswa yang berasal dari Desa Gunungteguh dan juga petani. Data sekunder umumnya berupa catatan, laporan yang tersusun di arsip (dalam dokumen). Sumber data sekunder berasal dari buku, dokumentasi, internet, dan artikel yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa transaksi barter pasca panen padi di Desa Gunungteguh, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik sudah sesuai dengan syariat Islam, mengikuti rukun jual beli barter dan syarat-syarat barter

Cite

CITATION STYLE

APA

Maghfirah, I. (2021). Praktek Barter Pasca Panen Cengkeh Ditinjau Dari Perspektif Fiqh Muamalah. ADILLA : Jurnal Ilmiah Ekonomi Syari’ah, 4(2), 26–38. https://doi.org/10.52166/adilla.v4i2.2516

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free