Sebuah Upaya Memutus Impunitas: Tanggung Jawab Komando Dalam Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

  • Nusantara A
N/ACitations
Citations of this article
42Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Impunitas  yaitu  membiarkan  para pemimpin  politik dan  militer yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran berat Hak Asasi Manusia seperti, kejahatan genosida, kejahatan  kemanusiaan,  dan  kejahatan perang  tidak diadili merupakan  fenomena hukum clan politik yang dapat kita saksikan sejak abad yang lalu hingga hari ini. Pada abad yang lalu negara-negara Eropa gaga! membentuk   pengadilan   internasional sebagaimana direkomendasikan Perjanjian Versailles untuk mengadili Raja Wilhelm II berkaitan dengan kekuasaannya yang melawan moralitas internasional. Impunitas dinikmati pula oleh Kaisar Hirohito. Amerika Serikat selaku pemenang perang memutuskan tidak  mengadili tokoh penjahat  perang dunia ke II ini dan bahkan melindungi dan membiarkannya sebagai Kepala Negara Kerajaan Jepang. Sampai hari ini kita masih terus menyaksikan drama impunitas yang terus dinikmati para pemimpin  politik clan militer yang diduga tidak hanya melakukan  pelanggaran  berat hak asasi manusia tetapi juga diduga telah merampok uang negara  dalam skala yang amat  luar biasa  besarnya.  Dari mulai Idi Amin,  Mangistu  Haile  Mariam,  Mobutu Seseko,  Pinochet.  Soeharto,  dan  lain sebagainya. Para mantan penguasa itu sebagian telah pergi  dari dunia menernui raja akhirat. Namun sebagian lainnya tetap enak-enak menikmati hasil korupsinya di hari tuanya tanpa pernah bisa disentuh oleh hukum. Pada saat yang sama kita menyaksikan drama pengadilan pura-pura atau pengadilan se-olah-olah yang mengadili dan menghukum   serdadu serdadu berpangkat rendah dengan hukuman  yang acap ringan clan melawan nurani  keadilan  masyarakat. Masih terus berlangsungnya fenomena impunitas menunjukkan pertimbangan-pertimbangan kepentingan   politik,   ekonomi  jangka pendek dan bahkan militer masih dominan ketimbang  kepentingan  penegakan HAM dan keadilan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nusantara, A. H. G. (2021). Sebuah Upaya Memutus Impunitas: Tanggung Jawab Komando Dalam Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia. Jurnal Hak Asasi Manusia, 2(2), viii–xi. https://doi.org/10.58823/jham.v2i2.21

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free