Penerapan Pencemaran Nama Baik Terhadap tindak Pencemaran Nama Baik Terhadap Orang yang Sudah Meninggal Melalui Media Sosial

  • Rahma I
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pencemaran nama baik merupakan salah satu tindak pidana yang diatur dalam hukum di banyak negara. Dengan berkembangnya teknologi dan penggunaan media sosial, kasus pencemaran nama baik semakin sering terjadi, termasuk terhadap orang yang sudah meninggal. Jurnal ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum terhadap pencemaran nama baik melalui media sosial, khususnya yang melibatkan orang yang sudah meninggal, serta landasan hukum pencemaran nama baik di indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rahma, I. (2024). Penerapan Pencemaran Nama Baik Terhadap tindak Pencemaran Nama Baik Terhadap Orang yang Sudah Meninggal Melalui Media Sosial. Jurnal Inovasi Global, 2(8), 1092–1098. https://doi.org/10.58344/jig.v2i8.148

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free