ANALISIS YURIDIS UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 TERHADAP PELAKSANAAN DESMIGRATIF

  • Uswatun Khasanah D
  • Khanifa N
  • Rizkiana R
N/ACitations
Citations of this article
66Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Isu mengenai kasus pekerja migran menjadi fenomena yang banyak dibicarakan dalam dunia internasional. Program  Desbumi  (Desa  Peduli  Buruh  Migran)  yang diinisiasi  di  Kabupaten  Wonosobo  oleh  organisasi  masyarakat  sipil,  dengan tujuan memperbaiki kondisi pekerja migran melalui pemberdayaan komunitas. Desbumi memunculkan inisiatif berbagai komunitas dengan tujuan yang relatif serupa yaitu advokasi kepentingan pekerja migran. Pemerintah juga berinisiatif untuk menggagas program serupa pada tahun 2016, melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Program yang diberi nama Desa Migran Produktif (Desmigratif). Namun, pada kenyataannya, pekerja migran masih mengalami berbagai kasus. Permasalahan yang dialami oleh pekerja migran akan terus menerus ada dengan bentuk yang bervariasi. Disinilah perlu adanya evaluasi terkait peraturan tersebut yang menjadi pelindung migran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum migran menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 serta bagaimana evaluasi program desmigratif dalam mewujudkan kepastian hukum pekerja migran. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program Desmigratif sebagai upaya mengurangi jumlah pekerja migran Indonesia perseorangan dilakukan dengan mengadakan Pusat Layanan Migrasi, yang dilengkapi dengan fasilitas penunjang informasi untuk memudahkan para calon pekerja migran dalam menyerap informasi, sehingga dapat dikatakan bahwa pelaksanaan program Desmigratif sudah berjalan dengan baik, namun terdapat beberapa kendala yang dapat menghambat pelaksanaan program Desmigratif. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya-upaya yang dilakukan demi mengurangi kendala tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Uswatun Khasanah, D. R. A., Khanifa, N. K., & Rizkiana, R. E. (2023). ANALISIS YURIDIS UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 TERHADAP PELAKSANAAN DESMIGRATIF. Integralistik, 34(1), 20–32. https://doi.org/10.15294/integralistik.v34i1.40200

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free