Abstract
Sesuai UU No. 25 Tahun 1992 tentang koperasi pasal 3 bahwa koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu penulis perlu mengangkat obyek penelitian koperasi syariah yang didirikan pada tahun 2005 yang dikelola BAZ RW.03 Kebonagung guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan sebagai sumber inspirasi bagi pembaca. Metode penelitian ini adalah kualitatif, dimana penulis berusaha menyajikan gambaran secara deskriptif bagaimana koperasi syarian ini beroperasi dan diawali dengan mengumpulkan data primer tentang sejarah, perijinan, struktur, produk, modal usaha, dan kendala. Untuk memudahkan penelitian ini , penulis menggunakan metode penelitian meliputi : wawancara, observasi, dokumentasi, dan tes quisioner (Arikunto : 2002 hal. 197). Hasil penelitian ini diharapkan sebagai informasi bagi pembaca sebagai penambah wawasan pengelolaan koperasi syariah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat manfaat koperasi syariah dan menghindari riba.
Cite
CITATION STYLE
Kurniawan, C. (2020). MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KEBONAGUNG DENGAN CARA MENGOPTIMALISASIKAN KOPERASI SYARI’AH (Studi Analisis Badan Amil Zakat RW.03 Desa Kebonagung Kec. Pakisaji Kab. Malang). DIALEKTIKA : Jurnal Ekonomi Dan Ilmu Sosial, 5(2). https://doi.org/10.36636/dialektika.v5i2.454
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.